Bone, Ulaweng – Ka Jaga Polsek Ulaweng AIPTU H. Muh. Arif bersama anggota jaga AIPTU Mustamin melakukan pengecekan terhadap korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Puskesmas Tacipi, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Korban diketahui bernama Per. Nurayu Widya Sapitri, warga Dusun Nengo, Desa Lilina Ajangale, Kecamatan Ulaweng. Korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Bone–Makassar, tepatnya di Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, saat mengendarai sepeda motor Yamaha SE88 warna putih dengan nomor polisi DW 2648 HG.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dagu serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada dan leher. Setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Tacipi, korban kemudian dirujuk ke RSU Tenriawaru Bone untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pengecekan yang dilakukan personel Polsek Ulaweng tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons kepolisian terhadap warga yang mengalami musibah, sekaligus memastikan kondisi korban mendapatkan perhatian dan penanganan yang diperlukan.
Polsek Ulaweng mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Operator Polsek Ulaweng






















