Bone -Apala Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang ber masalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batebbo Bripka A Retno Tahir dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Dusun Kasumpureng Desa Watu Kecamatan Barenbbo Kabupaten Bone. Minggu 11/6/23 malam
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait adanya. Warga. Yang meras salah paham terhadap dirinya. Jika dirinya yang di tuduh padahal tidak. ,akhirnya terjadi pengancaman kemudian setelah dilakukan mediasi oleh kepala Desa Watu yang di hadirkan para kepala dusu. Dan di saksikan Oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.
PLT Kapplsek Barebbo AKP Mustafa., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di Rumah Kades Watun
“ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek.Batebbo
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek
NnZz






















