Bone-ponre – Kapolsek Ponre yang diwakili oleh Kanit samapta Aiptu Dwi Asmoro menghadiri rapat penetapan batas desa, antara desa Pattimpa , desa salebba dan desa Bolli yamg diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Ponre, Rabu (12/03/2025)
Rapat ini dihadiri oleh Camat Ponre A. Idris Ismail S.Sos, Ps Danramil Ponre Peltu Asri Alam, Kapolsek Ponree yang diwakili oleh Kanit samapta Aiptu Dwi Asmoro, kepala UPT KPH Cenrana A. Tonra solle, kepala desa salebba Munsir Hamid, kepala desa Pattimpa Yasri SE, kepala desa Bolli A. Jupasni, SPd, serta tokoh masyarakat setempat
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas administratif antara desa Pattimpa dengan desa salebba yang ada di wilayah kecamatan Ponre guna menghindari potensi konflik serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Ponre yang diwakili oleh Kanit samapta Aiptu Dwi Asmoro menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan pihak kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Penetapan batas desa ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Kami siap mendukung agar proses ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Camat Ponre A.Idris Ismail S.Sos juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat ini. Ia berharap keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak demi kepentingan bersama.
Setelah melalui diskusi dan pemaparan dari tim teknis, rapat menghasilkan kesepakatan mengenai batas-batas desa yang akan dituangkan dalam dokumen resmi. Dengan adanya penetapan ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa batas wilayah di kemudian hari.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kejelasan batas wilayah desa.
ML79