Bone – Uloe, Dibentuknya Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya pemerintah dalam untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.
Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Polres Bone Bripka Mirsan Aris bersama Babinsa Koramil 02 Dua Boccoe Serka Lambo memantau Posko PPKM di Desa Uloe Kecamatan Dua Boccoe Kab. Bone, Jumat (12/03/2021)
Saat ditemui Babinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Polres Bone mengatakan “Dibentuknya Posko PPKM Mikro di setiap Desa dan Kelurahan sebagai upaya Pemerintah untuk pengendalian Covid-19” Ungkap Bripka Mirsan Aris.
“Mari bersama-sama kita mendukung Upaya pemerintah dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro ini sebagai upaya pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone khususnya diKecamatan Dua Boccoe” Tambahnya
Saat dikonfirmasi Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone mengatakan “Pembentukan Posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro di setiap Desa dan Kelurahan dibentuk sebagai upaya untuk pengendalian covid-19” Ungkapnya Iptu Andi Muh. Siregar, SH.
“Untuk diketahui bersama bahwa Provinsi Sulsel termasuk Provinsi yg ditunjuk oleh Menteri Dalam Negri melalui Satgas Covid Pusat dan penekanan dari Mabes Polri melalui Polda Sulsel utk melaksanakan PPKM” Tutupnya.
(Musmuliadi)