Bone – Manurunge, Polsek Tanete Riattang menunjukkan respon cepat dalam menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.”Senin (12/1/2026)
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada waktu subuh. Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya menyimpan sepeda motor miliknya di bawah kolong rumah pada malam hari. Namun saat waktu subuh tiba, ipar korban yang hendak melaksanakan salat subuh di masjid mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Kejadian tersebut kemudian segera disampaikan kepada korban, yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Ka SPKT II Polsek Tanete Riattang Aiptu Hasan bersama piket fungsi bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. Di lokasi, petugas melakukan pendataan, menggali keterangan dari korban serta saksi-saksi, dan mengamankan informasi awal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Tanete Riattang menegaskan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
Polsek Tanete Riattang terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
EAT 39






















