Bone – Mare. Bhabinkamtibmas Polsek Mare BRIPKA NUR RAHMAWATI. M, Menyalurkan Bantuan Sembako dari Polres Bone Polda SulSel kepada warga yang kurang mampu, bertempat di Desa Mattirowalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone, pukul 10.30 WITA, Rabu ( 11/12/2024 ).
Pemberian Sembako ini dari Polres Bone Polda SulSel diserahkan tanggung jawab kepada Kapolsek Mare AKP AGUSTANG, S.H.,M.Si untuk diperintahkan kepada Personil Polsek Mare Polres Bone melaksanakan penyaluran bantuan sembako berupa 5 Kg beras dan 1 Liter Minyak goreng kepada Warga wilayah Kecamatan Mare yang membutuhkan, dimana BRIPKA NUR RAHMAWATI. M mendapatkan tanggu jawab untuk menyalurkan bantuan sembako tersebut kepada 10 warga binaannya, dimana BRIPKA NUR RAHMAWATI memiliki 2 (dua) Desa Binaan.
Kegiatan Pemberian sembako ini diserahkan kepada 5 (lima) warga binaan BRIPKA NUR RAHMAWATI di Desa Mattirowalie Kecamatan Mare Kabupaten Bone yaitu kepada :
– Ibu Mina
– Ibu Nurika
– Ibu Nawi
– Ibu Matang
– Ibu Marhuma
Kapolsek Mare AKP AGUSTANG, S.H.,M.Si menkonfirmasi kegiatan Personilnya “Saya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Mare dalam menyalurkan bantuan sembako dari Polres Bone Polda Sulsel kepada warga yang membutuhkan. Ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan. Kegiatan ini juga mencerminkan semangat gotong royong dan kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan baik antara Polri dan warga di wilayah binaan.” Tutup Kapolsek Mare
#NrM35_