Bone,-Apala Dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa, Tim Inspektorat Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan Pemeriksaan/Audit Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Cempaniga, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Jumat (12/07/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan audit ini dipimpin oleh Rosnatang, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim dari Inspektorat Kabupaten Bone. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan guna memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan dan asas transparansi.
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Rosnatang, S.Sos., M.Si. (Ketua Tim Audit – Inspektorat Kab. Bone)
Muh. Rusdiaman, S.H. (Sekcam Barebbo)
Andi Marwan (Kepala Desa Cempaniga)
Aiptu Andi Patonangi (Bhabinkamtibmas Desa Cempaniga)
Serka Widodo (Babinsa Desa Cempaniga)
Sulkarnain, S.Sos. (Pendamping Desa)
Andi Usman (Ketua BPD Cempaniga)
Perangkat Desa Cempaniga
Objek pemeriksaan yang menjadi fokus tim audit meliputi:
Pemeriksaan dokumen dan laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024
Pemeriksaan fisik terkait pengadaan barang dan bangunan yang dibiayai dari dana desa
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Audit menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kelayakan administrasi serta fisik realisasi anggaran desa guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Aiptu Andi Patonangi, selaku Bhabinkamtibmas, bersama Serka Widodo, Babinsa Desa Cempaniga, turut mengawal jalannya kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa. Keduanya juga mengapresiasi langkah pengawasan dari Inspektorat sebagai bentuk penguatan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta menunjukkan sinergi antara aparat pengawas, pemerintah desa, dan unsur keamanan demi terciptanya tata kelola desa yang profesional dan transparan.
NnZz






















