polresbonetribratanews.com – Bone.- Bhabinkamtibmas Desa Poleonro polsek Lamuru Polres Bone Aiptu Ishak. R, bersama babinsa Serda Sukardi melakukan mediasi terhadap warga binaannya yang terlibat permasalahan sengketa tanah melalui cara Problem Solving, kamis ( 09/6/2022 ).
Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dengan adanya sengketa batas lahan warga binaannya yaitu antara Lel. Supriadi dan Lel. Bahtiar, maka bhabinkamtibmas desa Poleonro Aiptu Ishak dan babinsa Serda Sukardi berinisiatif mempertemukan dua pihak dari warganya yang terlibat perselisihan sengketa batas lahan dikantor desa Poleonro, dengan menghadirkan semua unsur pemerintah desa poleonro.
Menurut Aiptu Ishak setelah melalui musyawarah dan diskusi yang dilakukan dikantor desa lalu kemudian dilakukan peninjauan kelokasi sengketa maka kedua belah akhirnya menyatakan setuju dan berdamai.
Lanjut Ishak berharap kepada warga didesa binaannya, sekiranya ada permasalahan diantara warga agar supaya jangan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, hendaknya ditempuh dulu jalur damai seperti ini,” tutur Ishak.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengatakan kepada media, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, harapan Kapolsek agar personil bhabinkamtibmasnya juga melakukan hal yang sama bilamana ada warganya yang bermasalah,” tuturnya
Gun