Bone-Ulaweng, 10 Desember 2024 – Anggota Polsek Ulaweng berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan sedang mengisap lem Aibon saat patroli di Desa Pallawarukka, pada Minggu, 8 Desember 2024. Kejadian ini terungkap ketika petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut menemukan kelompok remaja yang tampak mencurigakan di salah satu Rumah Kosong.
Kapolsek Ulaweng IPTU ANDI LAGAU, SH, menjelaskan bahwa patroli tersebut adalah bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah peredaran barang berbahaya serta mengantisipasi tindakan yang dapat merugikan kesehatan dan keselamatan remaja. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang khawatir dengan aktivitas para remaja di kawasan tersebut. Setelah kami lakukan patroli, kami menemukan beberapa remaja yang tengah mengisap lem Aibon, yang jelas sangat berbahaya bagi kesehatannya,” kata Kapolsek.
Remaja itu, yang diketahui merupakan warga sekitar, langsung diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Polsek Ulaweng. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah kaleng lem Aibon yang diduga digunakan oleh AB dan teman-temannya. Pada saat pemeriksaan, AB mengaku mengisap lem Aibon untuk merasakan sensasi yang dirasakannya, tanpa menyadari bahaya kesehatan yang ditimbulkan.
Petugas Polsek Ulaweng kemudian memberikan pembinaan kepada AB serta beberapa temannya tentang dampak buruk dari penyalahgunaan lem Aibon yang dapat menyebabkan keracunan, gangguan otak, dan kecanduan. Selain itu, petugas juga menghubungi pihak keluarga AB untuk memberikan pendampingan lebih lanjut. “Kami ingin memberikan edukasi kepada remaja seperti AB agar mereka mengerti bahwa perilaku seperti ini dapat merusak masa depan mereka,” tambah Kapolsek.
Penyalahgunaan lem Aibon dan zat-zat lainnya telah menjadi masalah serius di kalangan remaja, khususnya di wilayah Polsek Ulaweng. Polisi berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. “Kami mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka, serta memberi pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas mereka, terutama di luar rumah,” ujar Kapolsek.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Ulaweng juga berencana meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan penyalahgunaan zat berbahaya serta menggandeng pihak sekolah dan lembaga sosial untuk memberikan sosialisasi kepada para remaja mengenai bahaya dari penggunaan zat-zat terlarang tersebut.
Dengan ditangkapnya AB berteman, Polsek Ulaweng berharap kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, dan pihak kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keselamatan serta kesehatan generasi muda di wilayah hukum mereka.