Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Pihak Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan terhadap masyarakat nelayan bertempat di Lingkungan Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis (09/11/2023) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket markas Satpolairud Polres Bone yakni Bripka Bambang Sufriadi, SE bersama dengan anggotanya Brigpol Akbar, SH.
Dalam kegiatan Polmasnya, Bripka Bambang mengatakan bahwa kegiatan yang dirinya lakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat nelayan agar tidak memasang jaring ikan dialur pelayaran.
“Mereka kami larang memasang jaring ikan ditengah-tengah alur pelayaran dalam mencari ikan karena akan mengganggu arus lalu lintas transportasi laut,” kata Bripka Bambang.
Menurutnya, pemasangan jaring ikan dialur pelayaran bisa mengganggu arus lalu lintas perairan kerena bisa mengakibatkan baling-baling kapal tersangkut dan bagi nelayan yang akan mengambil ikan juga bisa terjerat jaring sehingga dapat membahayakan nelayan itu sendiri dan mengakibatkan kecelakaan laut.
Selain himbauan itu, Bripka Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk mengutamakan keselamatan pada saat mencari ikan ditengah laut sekaligus memantau situasi keamanan dan aktivitas masyarakat dilokasi tersebut.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi terpisah membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar, anggota kami memang rutin melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,” kata Kasat.
Pada kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya, dirinya berharap agar masyarakat nelayan dan Satpolairud Polres Bone bisa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas diperairan agar tetap kondusif. Harap Kasat.
Akbar38