Bone ~ Aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana Desa adalah dengan adanya Monitoring dan evaluasi, hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan.
Sebagai salah satu bentuk sinergitas Tni Polri yakni Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe polres Bone Briptu Angga Pratama bersama babinsa serda Agustang. C menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) ADD dan DD tahap 2 Tahun 2022 yang bertempat di kantor Desa Pattiro kemarin pagi, jumat (10/9/2022).
Tampak hadir dalam acara tersebut Camat Dua Boccoe Andi Musafir, S. Pi beserta Tim, Kades Pattiro H. Kamaruddin beserta perangkat dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Khaeril.
Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas Briptu Angga pratama menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai disalah gunakan, untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah di tentukan, ucapnya.
Sementara Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa “SPJ yang di buat harus sesuai dengan pekerjaan, selalu libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembangunan yang ada di Desa, monitoring yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program sesuai dengan RAB atau tidak,” imbuh Kapolsek.
Arun21