Bone-Ulaweng – Kepala Kepolisian sektor (kapolsek) Ulaweng, bersama sejumlah anggota kepolisian, melakukan pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Ulaweng menyusul kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi beberapa hari terakhir. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi gas elpiji serta mencegah terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Kelangkaan gas elpiji 3 kg yang kerap terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini telah memicu kekhawatiran di kalangan warga, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada elpiji bersubsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Sejumlah warga melaporkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg di agen-agen terdekat, yang menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam kunjungannya ke SPBE, Kapolsek Ulaweng, Iptu Andi Lagau, SH, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau distribusi elpiji 3 kg untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau penimbunan. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan ini, serta memastikan harga gas elpiji subsidi tetap sesuai ketentuan dan tidak ada yang dijual dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Wakapolsek.
Pihak kepolisian juga meminta agar para pengecer dan agen gas elpiji untuk menjalankan aturan yang berlaku, yakni mendistribusikan gas elpiji 3 kg sesuai dengan kuota yang telah ditentukan dan hanya kepada konsumen yang berhak. Selain itu, aparat kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan lebih intensif terhadap praktik distribusi yang tidak sesuai.
Kapolsek juga menyampaikan pentingnya adanya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak panik dan membeli gas elpiji dengan harga yang tidak wajar. “Kami harap masyarakat bisa lebih bijak dalam membeli elpiji dan tidak terpengaruh oleh oknum yang memanfaatkan kelangkaan untuk meraup keuntungan pribadi,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memberikan informasi yang jelas kepada warga mengenai mekanisme pembelian elpiji bersubsidi. “Kami juga mengimbau agar warga yang menemukan adanya praktik penyalahgunaan atau penimbunan segera melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Kapolsek Iptu Andi Lagau, SH.
Pemantauan yang dilakukan oleh Kapolsek Ulaweng ini diharapkan dapat membantu mengurangi kelangkaan gas elpiji 3 kg di pasaran serta menjaga stabilitas harga di wilayah Ulaweng. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat kembali dengan mudah mengakses kebutuhan gas elpiji yang menjadi salah satu bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari.
Pihak kepolisian Sektor Ulaweng, bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi barang bersubsidi ini demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah situasi yang penuh tantangan ini. Wakapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga ketertiban dan mendukung kelancaran distribusi energi untuk kebutuhan masyarakat.