Ulaweng, Bone – Kanit Reskrim Polsek Ulaweng AIPTU Amiruddin didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Brigpol Umar Rahman mendatangi rumah Per. Katang Binti Hemmang di Dusun Lacelo, Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan personel Polsek Ulaweng tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi yang disampaikan oleh Per. Katang Binti Hemmang terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan menggali informasi terkait peristiwa yang dilaporkan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga memberikan pemahaman kepada korban agar tetap tenang serta menyampaikan informasi yang diperlukan kepada pihak kepolisian untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ulaweng AIPTU Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.
Operator Polsek Ulaweng






















