Bone – Manurunge, Kesigapan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone kembali terlihat dalam penanganan dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan seorang warga di wilayah Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. “Jumat 9/10/2026
Seorang pria berinisial SR (25), warga Kelurahan Bajoe, diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H., setelah menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/X/2026/SPKT I/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.

Kasus ini bermula ketika korban, Karmila Ningsih (35), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, berada di dalam rumahnya. Saat itu, terduga pelaku disebut mengetuk pintu rumah korban. Namun, korban tidak membukakan pintu karena sedang mandi.
Setelah itu, berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku diduga mengambil dua jerigen berisi solar yang berada di teras rumah korban. Masing-masing jerigen berisi sekitar 35 liter solar. Kedua jerigen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil sebelum terduga pelaku meninggalkan lokasi.
Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3.000.000. Selain kejadian tersebut, korban juga melaporkan kehilangan beberapa hari sebelumnya yang diduga berkaitan dengan orang yang sama.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Agya berwarna merah, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna putih, serta satu buah jerigen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat Informasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pendalaman penyidik, termasuk terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/187/X/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Kapolsek Tanete Riattang, Akp Budiawan, S.IP., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan untuk mengungkap perkara serta memberikan kepastian hukum.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterkaitan terduga pelaku dengan laporan lainnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Tanete Riattang dalam merespons laporan warga, menindaklanjuti dugaan tindak pidana, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang.
EAT 39






















