Bone – Cenrana. Kapolsek Cenrana Polres Bone Aip Muh. Arfah menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028, bertempat di kantor Desa Pusungnge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone. Kamis (8/10/2026).
Selain Kapolsek Cenrana, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cenrana Rusli,S.K.M.,M.Si.,M.Kes. , Kepala Desa Pusungnge H. Abd. Hamid, Kepala UPT Puskesmas Cenrana, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda Akrabuddin, Pendamping Desa, para kepala Dusun dan RT Desa Pusungnge serta para tokoh masyarakat Desa Pusungnge.
Musrenbang Desa ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa, sekaligus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027 serta usulan program pembangunan tahun 2028.
Kehadiran Kapolsek Cenrana merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan desa, sekaligus mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah desa, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Polri dalam hal ini Polsek Cenrana juga diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pusungnge dapat berjalan secara partisipatif dengan mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat demi kemajuan serta kesejahteraan warga.
(M21).






















