Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Di pelabuhan Rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal layar motor untuk mencegah peredaran barang illegal didaerah setempat, Kamis (08/06/2023) pagi.
Hal tersebut dilakukan oleh dua orang personil Satpolairud Polres Bone yakni Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone Aiptu Muh. Romy Achamd bersama Aipda Lianshar, S.Sos.
Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone saat ditemui awak media dilokasi kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut lakukan bertujuan untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut.
“Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam dan barang terlarang lainnya melaui pelabuhan sekaligus menciptakan situasi keamanan guna memastikan aktivitas bongkar muat barang diareal pelabuhan berjalan aman, tertib dan lancar,” jelas Aiptu Muh. Romy.
Selain itu, Aipda Lianshar berdialog dengan kru kapal dan buruh pelabuhan sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan pelayaran.
“Kami berdialog dan menyampaikan agar mengutamakan keselamatan saat berlayar, lengkapi alat keselamatan diatas kapal, jangan membawa barang melebihi kapasitas karena kelebihan muatan bisa menyebabkan kecelakaan laut,” ucap Aipda Lianshar.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personilnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut, pihaknya juga berpesan kepada kru kapal agar tidak membawa barang melebihi kapasitas.
Dirinya juga mengingatkan kepada kru kapal untuk tidak membawa barang-barang terlarang, apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan ataupun muatan maka segera melaporkan kepada pihak berwajib. Tutup Kasat.
Akbar38