Bone, 8 April 2025 — Pada hari Selasa, tanggal 8 April 2025, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bone menggelar kegiatan sosialisasi terkait maraknya praktik premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas). Sosialisasi ini difokuskan pada isu pungutan liar (pungli) yang kerap menimpa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polres Bone dalam menciptakan rasa aman serta kondusif bagi para pelaku usaha di wilayah hukum Bone. Dalam kesempatan tersebut, anggota Sat Binmas menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindakan-tindakan premanisme yang merugikan dan menekan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
“Premanisme berkedok Ormas yang melakukan pungli tidak bisa ditoleransi. Ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan sangat merugikan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga, khususnya pelaku UMKM, untuk tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui praktik semacam ini,” ujar salah satu anggota Sat Binmas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk melibatkan pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan tindak kejahatan premanisme.
Polres Bone juga menegaskan akan terus melakukan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk menekan angka pungli dan menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Opr Sat Binmas