Bone – Cenrana. Sebagai salah satu wujud pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat yaitu selalu selalu cepat dan tanggap merespon apabila ada masalah atau musibah yang dialami oleh masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.
Inilah yang dilaksanakan oleh personil Polsek Cenrana Polres Bone saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Pallime Desa Pallime Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (08/04/2022).
Personil Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin oleh Waka Polsek Cenrana Iptu Muh. Arfah, setibanya di lokasi kebakaran langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi – saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta membantu warga mengamankan harta benda mereka yang sempat diselamatkan.
Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 1 unit rumah semi permanen milik Muh. Arif hangus terbakar dan ditaksir kerugian lebih kurang Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), diduga kebakaran terjadi disebabkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Diketahui dari keterangan salah seorang saksi yang merupakan tetangga rumah korban mengatakan kalau rumah milik Muh. Arif ini sudah lama kosong karena ditinggal merantau oleh pemiliknya ke kalimantan, namun sesekali Muh. Arif ataupun anaknya pulang melihat rumahnya, dan rumah tersebut masih diisi dengan banyak perabotan rumah tangga seperti barang elektronik.
Dihubungi lewat telpon selulernya Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. membenarkan peristiwa kebakaran tersebut “benar pada hari jumat pagi sekitar pukul 07.30 wita tanggal 8 April 2022 telah terjadi peristiwa kebakaran di Pallime Desa Pallime Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dan telah menghanguskan 1 unit rumah milik warga”. Jelas Kapolsek.
(Mul 21)