Bone – Cenrana. SPKT adalah fungsi Kepolisian yang bertugas memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, serta mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan.
Seperti halnya hari ini SPKT Polsek Cenrana Polres Bone yang memberikan pelayanan masyarakat dengan menerima aduan maupun membuatkan Laporan Kehilangan dari masyarakat. Kamis (9/1/2025).
Sementara itu Kapolsek Cenrana Polres Bone Iptu Masjaya menjelaskan bahwa SPKT juga dituntut harus siap 1×24 jam memberikan pelayanan dan laporan/aduan dari masyarakat secara humanis (Senyum Sapa dan Salam) wujud tugas Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat.
“Dengan sepenuh hati kami akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan harapan hubungan Polri dan masyarakat semakin baik sehingga kamtibmas yang aman kondusif dapat terwujud,” ungkap Kapolsek.
(M21).