Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Dalam upaya memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat, Personil Polsek Awangpone melaksanakan pemeriksaan terhadap kosmetik dan obat-obatan di kawasan Pasar Paccing, Jl. Poros Bone-Wajo, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Rabu (8/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., dan melibatkan sejumlah personil. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar sejumlah pedagang yang menjual kosmetik dan obat-obatan guna memastikan bahwa produk-produk tersebut memiliki izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman. “Kami ingin memastikan bahwa kosmetik dan obat-obatan yang dijual di pasar ini aman untuk digunakan dan memiliki izin edar dari instansi terkait. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya.”
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli dan menjual produk. Jangan sampai produk yang dijual atau digunakan justru membahayakan kesehatan,” harapan Kapolsek.
Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Kecamatan Awangpone. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan produk yang digunakan sehari-hari.
(Awp~14)