Bone – Manurunge, Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menciptakan suasana yang aman, terlebih ketika warga bersama-sama peduli terhadap lingkungan tempat mereka beraktivitas.”Rabu 7/10/2026
Semangat tersebut terus dibangun Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulu Tempe Aiptu Ulpiadi saat melakukan kunjungan dan pembinaan di Pos Satkamling Komunitas Ojek Pasar Palakka, Lingkungan Waru RT/RW 02/01, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Sebagai pembina Satkamling di wilayah binaannya, Aiptu Ulpiadi berdialog dengan warga yang berada di pos sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga keamanan secara bersama-sama.
Keberadaan Pos Satkamling diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi pusat kepedulian warga terhadap situasi lingkungan.
Dalam pembinaannya, Aiptu Ulpiadi mendorong anggota Satkamling untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi sekitar, terutama pada waktu-waktu rawan. Warga juga diingatkan untuk saling berkomunikasi dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan merupakan bentuk nyata kemitraan antara Polri dan warga. Dengan adanya komunikasi yang baik antara petugas keamanan dan masyarakat, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi lebih awal.
Kunjungan tersebut juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk mendengar langsung kondisi warga yang sehari-hari beraktivitas sebagai pengemudi ojek. Interaksi tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan serta membangun rasa saling peduli terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan pembinaan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Aiptu Ulpiadi terus mengajak masyarakat menjadikan Satkamling sebagai bagian dari kekuatan bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kelurahan Bulu Tempe.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di Pos Satkamling menjadi wujud Polri hadir di tengah masyarakat, bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui pembinaan dan penguatan partisipasi warga untuk mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.
EAT 39






















