polresbonetribratanews.com, BONE – Personil Polsek Ajangale Polres Bone bersama Sat Pol PP Pemda Bone kembali menggelar operasi yustisi di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Rabu (07/10/2020).
Waka Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Agustino Latea, S.H., M.A.P., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang sasarannya pendisiplinan protokol kesehatan.
Dari pantauan media ini, para pengendara motor, pengemudi, dan penumpang mobil yang melintas di Jalan Jendral Sudirman di periksa, yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi dan langsung di berikan sanksi baik teguran maupun sanksi sosial.
“Pada razia kali ini, kami menemukan beberapa pengendara, pengemudi dan penumpang mobil yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker langsung kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan tindakan disiplin seperti Hormat Bendera dan Push Up.” Ucap Waka Polsek Ipda Agustino.
Waka Polsek menambahkan, tujuan dari operasi yustisi ini adalah agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi akan terus kami laksanakan baik di jalan raya, maupun di tempat lain seperti perkantoran, tempat perbelanjaan, dan pusat keramaian lainnya dan sanksi yang kami berikan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020”. Pungkas Ipda Agustino.
(Dirman21)