Bone – Cenrana. Sinergitas TNI – polri kembali tetlihat, ini terjadi saat Personil Polsek Cenrana Polres Bone dan personil Koramil 1407-03 Cenrana melaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di jalan poros Desa Nagauleng Kec. Cenrana Kab. Bone depan Mako Koramil1407-03 Cenrana. Selasa (07/09/2021).
Kegiatan Operasi yustisi kali ini yang dipimpin oleh Waka Polsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah digelar sebagai upaya memutus penyebaran wabah Covid-19 di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Pada pelaksanaan operasi yustisi kali ini para warga yang melanggar diberikan teguran lisan , setelah itu warga yang tidak memakai masker diberikan masker untuk dipakai dan pelanggar berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.
Wakapolsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah mengatakan “Hukuman bagi warga yang terjaring dalam operasi yang melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan diberikan masker “. Ucapnya .
“Dilaksanakannya Operasi Yustisi ini diharapan dapat menumbuhkan kesadaran warga dalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi” tambahnya.
Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda mengatakan “Anggota Polsek Cenrana dan anggota Koramil Cenrana memang rutin bersama menggelar operasi yustisi guna mencegah penularan wabah Covid-19 di kabupaten Bone khususnya di Kecamatan Cenrana, jelas Ibu Kapolsek.
(MUL 21)