Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Aparat Satpolairud Polres Bone melakukan kegiatan Pemolisian masyarakat (Polmas) perairan terhadap masyarakat nelayan di Lingkungan Lonrae Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Sabtu (07/05/2022) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil piket markas Satpolairud Polres Bone yakni Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone Aiptu Budi Mulyono bersama dengan anggotanya Aipda Supriadi.
Dalam kegiatannya, Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone mengatakan, kegiatan yang dirinya lakukan untuk menyampaikan himbauan kepada nelayan agar tidak memasang jaring ikan dialur pelayaran.
“Mereka kami larang memasang jaring ikan ditengah-tengah alur pelayaran dalam mencari ikan karena akan mengganggu arus lalu lintas transportasi laut,” kata Budi.
Menurutnya, pemasangan jaring ikan dialur pelayaran bisa mengganggu arus lalu lintas perairan kerena bisa mengakibatkan baling-baling kapal tersangkut dan bagi nelayan yang akan mengambil ikan juga bisa terjerat jaring sehingga dapat membahayakan nelayan itu sendiri dan mengakibatkan kecelakaan laut.
Selain himbauan itu, Budi juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sekaligus memantau situasi keamanan dan kegiatan masyarakat dilokasi tersebut.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dimintai keterangan oleh pihak media membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar, anggota kami memang rutin melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,” kata A. Sukri Sulaiman.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya, dirinya berharap agar masyarakat nelayan dan Satpolairud Polres Bone bisa bekerjasama dalam menjaga kamtibmas diperairan agar tetap kondusif. Tutup Kasat.
Akbar38