Bone – Cenrana. Musyawarah rencana pembangunan atau biasa disebut Musrenbang merupakan suatu forum untuk membahas rencana kerja atau program di suatu daerah ataupun wilayah baik di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, ataupun Kabupaten.
Kali ini Tripika Kecamatan Cenrana yang terdiri dari Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH., Camat Cenrana M. Amin Kadir, S. Pd. M. Si., Danramil 1407-03 Cenrana Peltu Sugeng Mulyono mengikuti Musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Senin (07/02/2022).
Turut adir dalam kegiatan Musrenbang tersebut yaitu Koordiantor Tim Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab. Bone, ANWAR, SH, M.Si, MH., Kabag SDM Sekda Kab. Bone ERNAWATI SYAIFOEL, SE, M.Si., Kabag Perekonomian Sekda Kab. Bone Dra. HJ. ANDI YULIATI, MH., Sekretaris Bappeda Kab. Bone HJ. SAMSIDAR, S.Pi, M.Si., Sub Koordinator Perekonomian Bappeda Kab. Bone ARHAM, ST, M.Si., Perencana Ahli Pertama Bappeda Kab. Bone AFNI, SE., Fasilitator MUH. YUSUF, Tiga orang Anggota DPRD Kabupaten Bone yaitu H. RAMANG, FAISAL, A. MUH. IDRIS ALANG, ARIFUDDIN. D, S.Sos., Para Ka Instansi se-Kec. Cenrana, Para UPT se-Kec. Cenrana, Para Lurah / Kades se-Kec. Cenrana beserta perangkatnya, Para Pengurus PKK se-Kec. Cenrana, Koordinator Pendamping Desa Kec. Cenrana beserta anggota, Para Tomas, Toga dan Toda Kec. Cenrana.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten di Kecamatan Cenrana yaitu merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa / Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bone pada Tahun 2023 di wilayah Kecamatan Cenrana.
Ditemui di tempat terpisah Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. mengatakan kepada awak media ” kegiatan Musrenbang ini sangat penting untuk dilaksanakan karena akan membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang ada di Desa atau Kelurahan yang ada di Kecamatan Cenrana” Ungkap Kapolsek.
(MUL 21)






















