Polresbonetribratanews.com, Bone. Dalam rangka menekan penularan Covid-19 dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Bone, personil Satpolairud Polres Bone melakukan Oprasi Yustisi. Senin (07/02/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal bertempat didepan markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dikatakan Iptu Arinal saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas dilokasi operasi tanpa menggunakan masker.
“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasi yustisi hari ini khususnya penggunaan masker sehingga kami berikan teguran lisan dan sanksi hormat bendera,” ucap Arinal.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi menekan penularan wabah Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Kasat Polairud Polres Bone berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bone agar dapat bersama-sama dan berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah. Tutup Kasat.
Akbar38