Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polres · 8 Jan 2025 13:31 WITA ·

Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Yang Rugikan Korban 359 Juta


 Sat Reskrim Polres Bone Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Yang Rugikan Korban 359 Juta Perbesar

BONE – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan yang merugikan korban hingga Rp 359.150.000.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf menyampaikan bahwa, kasus penipuan ini di laporkan oleh S Bin M (46) alamat Desa Patangkai, Kec. Lappariaja, Kab. Bone.

“S melaporkan NQ Binti A (29) Eks Polwan alamat Jalan Trikora, Kel. Sowi, Kec. Monokwari Selatan, Kab. Monokwari karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan yang merugikan korban”, Ujar Kasat Reskrim. Rabu (8/1/2025).

Lanjut Kasat Reskrim, Pelaku menawarkan korban akan mengurus dan meluluskan anak korban menjadi polisi wanita di Polda Papua Barat pada tahun 2022 dan Pelaku meminta uang kepada korban untuk biaya kelulusan anak korban sehingga korban mentransferkan uang kepada Pelaku sejumlah Rp 250.000.000 dengan 3 kali transfer ke rekening berbeda.

“Namun anak korban tidak lulus sehingga Pelaku menjanjikan lagi tahun depannya untuk mendaftar dan pelaku meminta uang untuk biaya suntik peninggi badan kepada korban dengan jumlah keseluruhan Rp 97.150.000 kemudian meminta lagi kepada korban sejumlah Rp.12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta guna untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri”, Jelasnya.

“Namun sampai sekarang anak korban yang bemama MRN tidak lulus menjadi Polisi Wanita dan uang milik korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 359.150.000 serta merasa keberatan dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanju”, Terangnya.

 

TK

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Amankan 11 Senapan Angin, Polres Bone Terus Dalami Kasus Penembakan Advokat

6 Januari 2025 - 22:13 WITA

Kapolres Bone Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Ini Arahannya kepada Personil

6 Januari 2025 - 12:38 WITA

SDM Polres Bone Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

6 Januari 2025 - 10:50 WITA

Advokat Bone Dukung Polres Mengungkap Kasus Penembakan Rekan Sejawat

5 Januari 2025 - 13:47 WITA

Tim Gabungan Polda-Polres Selidiki Kasus Penembakan Maut di Lappariaja Bone, Kapolres: Akan Tuntaskan Hingga Akar

5 Januari 2025 - 08:36 WITA

Kapolres Bone bersama PJU Melakukan Safari Sholat Jumat di Masjid Akbar Lappariaja

3 Januari 2025 - 17:16 WITA

Trending di Polres