Kanit Provost Polsek Bengo Lakukan Pengecekan Senpi di Polres Bone
Bone – Dalam rangka memastikan penggunaan senjata api (senpi) yang sesuai dengan prosedur dan standar operasional, Kanit Provost Polsek Bengo, Bripka Sultan, melakukan pengecekan senjata api dinas di Polres Bone pada Selasa (07 Januari 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan senjata api yang digunakan oleh personel Polsek Bengo, serta memastikan kepatuhan terhadap aturan kepemilikan dan penggunaan senpi dinas.
“Pengecekan senpi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan setiap personel menggunakan senjata api secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan,” ujar Bripka Sultan.
Proses pengecekan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, kondisi fisik senjata, serta amunisi yang dimiliki. Selain itu, Bripka Sultan juga memberikan arahan kepada personel terkait pentingnya menjaga keamanan senjata dan tidak menyalahgunakan penggunaannya.
Kapolsek Bengo, IPDA Irah S.H., memberikan apresiasi atas langkah pengawasan yang dilakukan oleh Kanit Provost. “Pengawasan seperti ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme anggota Polri dalam bertugas, terutama dalam penggunaan senpi yang memiliki risiko tinggi,” ungkapnya.
Polsek Bengo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kerjanya. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggotanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polsek Bengo semakin disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.