Bone -Apala bertempat di aula Kantor Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa terkait verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Miskin Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KMP BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Rabu 8/1/25
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain:
Ramlah, S.Pd (Tenaga Ahli Kabupaten),
Abidin AK (Kasi Pemerintahan Kecamatan Barebbo),
Muh. Arif, S.Ag (Kepala Desa Samaelo),
Serka Usman J (Babinsa),
Brigpol Andi Multasang, S.E. (Bhabinkamtibmas),
Andi Asnayanti, S.Pd (Pendamping Kecamatan),
Muh. Saudi (Pendamping Desa),
Para Kepala Dusun dan Ketua RT,
Para mahasiswa KKN yang turut serta dalam proses kegiatan.
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data KMP BLT-DD yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan validasi yang tepat, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Para peserta musyawarah melakukan diskusi dan konsultasi untuk menyepakati siapa saja yang berhak menerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan program BLT-DD tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dukungan kepada keluarga miskin di Desa Samaelo. Dengan adanya musyawarah desa ini, diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
NnZz