Bone-Ulaweng — Kapolsek Ulaweng bersama jajaran Unit Patroli melaksanakan razia kendaraan Dompeng pada Jumat siang guna menindak maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menghentikan seorang pengendara dompeng yang kedapatan menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar.
Kapolsek Ulaweng menegaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai respon atas banyaknya keluhan warga mengenai suara bising kendaraan yang melintas, terutama pada malam hari.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. Penindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, pengendara dompeng tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan yang memadai. Polisi kemudian melakukan penindakan dan menyita knalpot brong untuk dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau agar seluruh pengendara mematuhi standar teknis dan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah Kecamatan Ulaweng untuk menekan pelanggaran serupa.
“Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Razia tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengikuti aturan.






















