Bone – Cenrana. Sebagai salah satu wujud pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat yaitu selalu selalu cepat dan tanggap merespon apabila ada masalah atau musibah yang dialami oleh masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.
Inilah yang dilaksanakan oleh personil piket Polsek Cenrana Polres Bone saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di Dusun Tanjongnge Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat malam (05/08/2022).
Personil Piket Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu H. Muh. Akbar setibanya di lokasi kebakaran langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi – saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta membantu warga mengamankan harta benda mereka yang sempat diselamatkan.
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.00 wita ini mengakibatkan 2 unit rumah semi permanen milik Sudirman dan Mustamin hangus terbakar dan ditaksir kerugian lebih kurang Rp. 320.000.000,- (tiga ratus dua puluh uta rupiah), diduga kebakaran terjadi disebabkan hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Diketahui dari keterangan salah seorang saksi yang mengatakan awalnya api muncul dari bagian tengah rumah Sudirman dan merembet ke rumah Mustamin. Akhirnya pada pukul 21.30 wita api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kab. Bone dibantu warga sekitar.
Dihubungi lewat telpon selulernya Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Andi Muh.Siregar, SH. membenarkan peristiwa kebakaran tersebut “benar pada hari jumat malam sekitar pukul 20.00 wita tanggal 05 Agustus 2022 telah terjadi peristiwa kebakaran di Dusun Tanjongnge Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dan telah menghanguskan 2 unit rumah milik warga”. Jelas Kapolsek.
(Mul 21)