Bone – Cenrana. Pemerintah Desa Latonro Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap VII tahun 2021, Rabu (04/08/2021).
Tampak hadir dalam acara penyaluran BLT-DD antara lain yaitu Camat Cenrana, Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana, Pendamping Lokal Desa, Kades Latonro berserta perangkat dan para perwakilan warga masyarakat Desa Latonro penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap VII tahun 2021.
Kepala Desa Latonro Abu Bakar mengungkapkan bahwa warga Desa Latonro yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BLT-DD yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2021 mendapatkan Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah)/KK
Waka Polsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Desa Latonro beserta staf yang telah melibatkan Polri khususnya Polsek Cenrana dalam setiap kegiatan semoga hal seperti ini tetap berlanjut terus dikemudian hari.
Selanjutnya, Waka Polsek Cenrana menyampaikan bahwa kehadiran Polri di sini adalah selain memenuhi undangan juga monitoring, mengawal dan pengamanan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Latonro agar bantuan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak untuk menerimanya serta jumlah yang dibagikan sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah.
Ipda Muh.Arfah meminta kepada warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini untuk benar-benar memanfaatkannya bantuan yang telah diterima dimasa pandemi Covid-19 ini.
Dipenghujung acara, Ipda Muh. Arfah menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Latonro apabila dikemudian hari tersandung dengan permasalahan agar di kedepankan problem solving dan diskusikan dengan Polsek terlebih dahulu.
Ipda Muh. Arfah juga mengajak kepada warga masyarakat Desa Latonro untuk mengikuti himbauan yang telah dikeluarkan baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Semua himbauan yang telah dikeluarkan tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia,” ujarnya.
“Semua himbauan tersebut hanyalah bersifat sementara sampai benar-benar wabah Covid-19 tidak ada lagi di wilayah Indonesia,” tutur Ipda Muh. Arfah.
(SUFRI)