Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Ponre · 6 Jan 2025 18:42 WITA ·

Polsek Ponre terima laporan warga terkait pencemaran nama baik


 Polsek Ponre terima laporan warga terkait pencemaran nama baik Perbesar

Bone-ponre – Kanit Reskrim Polsek Polsek Ponre Aiptu Idris SH menerima laporan dari salah seorang warga dusun panyula desa Tellu boccoe kecamatan Ponre yang mengadukan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut disampaikan langsung di kantor Polsek Ponre, Senin (06/01/2025)

 

Menurut keterangan yang diberikan oleh pelapor, kasus ini bermula dari terlapor menulis kata kata didinding sekolah yang diduga berisi pernyataan atau tuduhan tidak benar yang mencemarkan nama baiknya. Pelapor mengaku merasa dirugikan secara moral dan reputasi akibat tulisan tersebut.

 

Kanit Reskrim Polsek Ponre Aiptu Idris SH menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan. “Kami telah menerima laporan dari pelapor, dan saat ini kasus sedang dalam tahap pengumpulan bukti-bukti awal serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa kasus pencemaran nama baik ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, berdasarkan Pasal 310 ayat (2) KUHPidana,

 

Sementara itu, pelapor berharap agar kasus ini segera ditangani secara adil sehingga keadilan dapat ditegakkan. “Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini, karena saya merasa nama baik saya telah dirusak oleh informasi yang tidak benar,” katanya.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindakan yang dilakukan baik secara lisan maupun tulisan memiliki konsekuensi hukum, terlebih jika berkaitan dengan nama baik seseorang. Pihak Polsek Ponre berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

 

ML79

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Kunjungi Warga di Kebun, Eratkan Hubungan Polisi dan Masyarakat

7 Januari 2025 - 18:28 WITA

Polsek Ponre bersinergi dengan Koramil Ponre melaksanakan apel pengamanan pergantian tahun

31 Desember 2024 - 17:40 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Bripka Syamsuddin hadiri Musdes didesa Binaannya

31 Desember 2024 - 16:49 WITA

Kolaborasi bhabinkamtibmas Polsek Ponre dengan perangkat desa salampe dalam penetapan APBDes TA.2025

30 Desember 2024 - 16:47 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Aipda Andi Ikbal Rosani membagikan sarana kontak berupa alat tulis kepada anak sekolah dasar didesa Binaannya

28 Desember 2024 - 18:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Ponre Aipda Andi Ikbal Rosani melaksanakan koordinasi dengan tiga pilar desa

28 Desember 2024 - 12:35 WITA

Trending di Polsek Ponre