Bone, Ulaweng – Bhabinkamtibmas Polsek Ulaweng Aiptu Mustamin melaksanakan problem solving dengan memediasi perselisihan antara dua warga binaannya, Lel. Paha dan Lel. Edi, bertempat di rumah Lel. Paha, Minggu (4/10/2026).
Perselisihan tersebut bermula saat anjing peliharaan Lel. Paha hampir menggigit kaki Lel. Edi ketika melintas di samping rumah. Lel. Edi kemudian mengambil parang dengan maksud memarahi anjing tersebut, sehingga memicu kesalahpahaman dan perselisihan dengan Lel. Paha.
Mengetahui hal tersebut, Aiptu Mustamin kemudian mempertemukan kedua pihak dan memberikan imbauan serta pemahaman agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui proses mediasi, kedua warga sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai. Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat. Dalam mediasi tersebut, turut hadir istri Lel. Edi sebagai saksi.
Aiptu Mustamin berharap kesepakatan damai tersebut dapat menjadi penyelesaian terbaik serta mempererat kembali hubungan kekeluargaan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya.
Operator Polsek Ulaweng






















