polresbonetribratanews.com – Bone.- Polsek Lamuru polres Bone, kembali lakukan operasi yustisi didepan mako polsek dengan sasaran pengendara yang tidak memakai masker, jumat ( 04/3/2022 ).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lamuru Iptu Welman, kegiatan ini dilakukan karena maraknya kembali penyebaran covid 19, hal ini dilakukan tentunya adalah upaya untuk mencegah laju atau upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini, utamanya diwilayah hukum Polsek Lamuru.
Dalam operasi yustisi kali ini diharapkan agar setiap warga lebih patuh lagi akan protokol kesehatan, terlihat beberapa pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker, rata rata beralasan karena lupa menggunakan masker dan juga ada yang beralasan karena sesak, kepada para pelanggar kembali diingatkan agar setiap keluar rumah agar tetap menggunakan masker.
Menurut Kapolsek Lamuru Iptu Welman yang ditemui diruang kerjanya sesaat setelah kegiatan ini mengatakan bahwa untuk kali ini pelanggar protokol kesehatan hanya ditegur dan diingatkan saja namun kedepannya, kapolsek mengatakan bahwa para pelanggar yang kembali kedapatan melakukan pelanggaran tentunya kami akan menindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya.
Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa Kedepannya operasi yustisi ini akan kami gelar lebih besar dengan menggandeng personil koramil dan kecamatan Lamuru dan tentunya lokasi pelaksanaan operasi akan berpindah pindah sesuai dengan situasi,” imbuhnya.
Gun