Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Sabtu ~ 4 Januari 2025, Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga, Kecamatan Awangpone, mendampingi kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan Dana Desa Tahap II untuk periode Juli-Desember tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Desa Cumpiga.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Kecamatan Awangpone dengan tujuan memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Monitoring ini meliputi pengecekan administrasi keuangan dan progres pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh Dana Desa.
Bhabinkamtibmas Desa Cumpiga, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan mendukung penuh kegiatan ini untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Cumpiga.
Tim monitoring dari Kecamatan Awangpone memberikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran serta progres pembangunan desa. Mereka juga memberikan arahan agar segala bentuk administrasi dan laporan keuangan terus ditingkatkan untuk meminimalisasi potensi kesalahan.
Kepala Desa Cumpiga menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Bhabinkamtibmas dan tim monitoring. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus menggunakan Dana Desa secara transparan dan akuntabel demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar kegiatan monitoring ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa sekaligus menjadi acuan untuk pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
(Awp~14)