Ulaweng, Bone — Personel Polsek Ulaweng Aiptu Syamsu Alam memfasilitasi mediasi dua sopir yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Bone-Makassar, Dusun Akae, Desa Pallawarukka, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Avanza DW 1248 GZ dengan mobil Pick Up DW 8442 EZ. Mediasi kedua belah pihak dilaksanakan di Mapolsek Ulaweng sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dengan kesepakatan bahwa sopir mobil Avanza DW 1248 GZ menanggung biaya perbaikan mobil Pick Up DW 8442 EZ, sementara biaya perbaikan mobil Avanza ditanggung sendiri oleh pihaknya.
Aiptu Syamsu Alam menyampaikan bahwa mediasi dilakukan untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara damai serta mencegah terjadinya perselisihan lanjutan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan kecelakaan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan situasi tetap aman serta kondusif.
Operator Polsek Ulaweng






















