BONE – Dalam rangka mengimplementasikan Inpres No.06 thn 2020 dan Perbup Bone No.37 Thn 2020, Polsek Tellu siattinge Polres Bone gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu sore (04/08/2021).
Kegiatan operasi yustisi yang di pimpin oleh Ka Spk Polsek Tellu siattinge Aipda Hamka sore itu dilaksanakan di depan mako Polsek Tellu siattinge dengan sasaran masyarakat pengguna jalan.
Di katakan Ka Spk Aipda Hamka bahwa dalam pelaksanaannya petugas melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dengan merazia masyarakat yang melintas yang tidak menggunakan masker.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker kami berikan teguran bahkan sanksi sosial, “Kata Aipda Hamka
“Harapan kami dengan adanya operasi yustisi protokol kesehatan yang kami gelar setiap hari dapat menumbuhkan kedisiplinan masyarakat sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone ini, “Tandasnya.
Laporan : ARIANTO