Polresbonetribratanews.com, Bone-Lonrae. Tiga personil Satpolairud Polres Bone melakukan pengamanan aktivitas pembongkaran ikan di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis (03/02/2022) siang.
Ketiga personil yang melakukan kegiatan tersebut yakni Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone Aiptu Budi Mulyono bersama dengan Kanit Harkan Kapal Satpolairud Polres Bone Aipda Made Indra Jaya dan Aipda Supriadi.
Kepada pihak media, Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa tujuan kagiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Untuk meminimalisir dan mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak premanisme, pencurian ikan serta perkelahian nelayan dan pedagang pada saat proses bongkar muat hasil tangkapan ikan,” jelas Budi.
Dirinya juga mengatakan, PPI Lonrae merupakan tempat kegiatan masyarakat dibidang perikanan dan setiap saat terdapat aktivitas yang sangat ramai karen ditempat tersebut sebagai pusat kegiatan pembongkaran ikan dari kapal hasil tangkapan nelayan dan langsung dijual ditempat itu.
Dalam kegiatannya, Budi juga menghimbau para nelayan dan warga yang berada disekitar PPI Lonrae untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka yang berada disekitar PPI Lonrae kami himbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker jika bepergian dan ketika beraktivitas ditempat umum agar dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman mengatakan bahwa personilnya setiap hari melaksanakan pengawasan dan pengamanan di PPI Lonrae pada saat kegiatan bongkar muat ikan.
“Kita harus hadir ditempat-tempat dimana terdapat kegiatan masyarakat sehingga dengan kehadiran kami akan dapat membantu pelayanan terhadap masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtubmas seperti yang dilakukan oleh anggota hari ini di PPI Lonrae,” Kata A. Sukri.
Menurutnya kegiatan masyarakat di PPI Lonrae dapat menimbulan kerawanan gangguan kamtibmas karena terdiri dari berbagai masyarakat yang saling berkepentingan sehingga diperlukan kehadiran Polri. Tutup Kasat.
Akbar38