Bone ~ Bertempat di kantor desa Matajang kecamatan Dua Boccoe kabupaten Bone telah di laksanakan Giat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran APBN melalui Dana Desa tahap VIII bulan Agustus tahun 2022 yang terdampak pandemik covid-19 kemarin siang, selasa (2/8/22).
Giat tersebut dihadiri oleh Sekcam Dua Boccoe Syahid, SE selaku plt. Desa matajang sekdes Poniman, bhabinkamtibmas Aipda Mus Muliadi, ketua BPD Muh. Sadik, Imam desa Jumardi, S. PdI, pendamping desa Rusdi, perangkat desa matajang dan warga penerima bantuan.
Guna memberi rasa aman dan nyaman dalam kegiatan tersebut Polsek Dua Boccoe melaksanakan monitoring dengan menerjunkan anggota yakni Bhabinkamtibmas desa Matajang Aipda Mus Muliadi.
Adapu jumlah warga yang menerima bantuan sebanyak 91 KPM dengan nominal sebesar Rp. 300.000/ bulan, ucap Aipda Mus.
Sementara itu, kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ” dalam kegiatan tersebut anggota kami selain monitoring juga melakukan himbauan kepada warga agar dalam setiap aktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 serta mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, urainya.
Arun21