Bone – Mare
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mare, Aiptu Andi Sultin Fajar, mendampingi pemerintah Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, dalam upaya penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan dua warga desa setempat, Jumat (02/05/2025).
Kegiatan mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Tellongeng dengan dihadiri oleh Kepala Desa Tellongeng Paturungi,S.Pd, Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar, Bhabinsa Sertu Hamdan, Kepala Dusun,, tokoh masyarakat, serta kedua pihak yang bersengketa.
Adapun permasalahan yang melibatkan warga masyarakat yaitu Sanatang dan Yudding adalah sengketa tanah sawah yang mana masing-masing pihak mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya sehingga dibutuhkan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Bhabinkamtibmas Aiptu Andi Sultin Fajar bersama Bhabinsa dan pemerintahan desa memfasilitasi proses problem solving tersebut secara humanis dan kekeluargaan, guna mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Kami berupaya agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan damai, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan Pendekatan kekeluargaan adalah kunci utama dalam menyelesaikan sengketa di tingkat desa,” ujar Aiptu Andi Sultin Fajar.
Kepala Desa Tellongeng Paturungi,S.pd mengapresiasi keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam menyelesaikan persoalan di tengah-tengah masyarakat dan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan kepolisian serta TNI sangat penting dalam menciptakan suasana desa yang aman , kondusif dan harmonis.
Mediasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan damai antara kedua belah pihak, disaksikan oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga, serta menjadi contoh positif dalam menyelesaikan konflik secara musyawarah dan mufakat.
Laporan Aff