Awangpone, Bone – Personel Polsek Awangpone Polres Bone bertindak cepat mendatangi TKP tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun II Kampung Tengah, Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut dan langsung mendapat penanganan medis. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Awangpone.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. “Setelah menerima laporan, personel kami segera mendatangi lokasi kejadian, dan menenangkan situasi agar tidak terjadi keributan lanjutan,” harapan Kapolsek.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat proses penyidikan, pihak Kepolisian akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur mediasi atau hukum tanpa menggunakan kekerasan.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif berkat langkah cepat yang diambil oleh personel Polsek Awangpone. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(Awp-14)