Ulaweng, Bone – Sebagai bentuk respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KSPKT 2 Polsek Ulaweng Aiptu Mursalim bersama anggota piket mendatangi lokasi kebakaran lahan kebun di Dusun Watampulaweng Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Kamis malam ( 1/10/26 )
Lahan kebun yang terbakar tersebut diketahui milik Lel. Ambo Sakka dan Per. Martina. Setibanya di lokasi, personel Polsek Ulaweng melakukan pengecekan serta memantau situasi untuk memastikan api tidak kembali menyebar ke area lainnya.
Berkat kesigapan dan kepedulian masyarakat sekitar, api berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WITA, sehingga kebakaran tidak meluas ke lahan di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Lel. Askar, kebakaran diduga bermula saat seseorang yang melintas di sekitar lokasi membuang puntung rokok yang diduga masih menyala. Puntung rokok tersebut kemudian diduga memicu terbakarnya lahan yang dalam kondisi kering.
KSPKT 2 Aiptu Mursalim bersama anggota piket mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau, khususnya tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.
Polsek Ulaweng juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya titik api atau potensi terjadinya karhutla.
Operator Polsek Ulaweng






















