Bone – Manurunge, Upaya warga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone.”Kamis 1/10/2026
Terduga pelaku berinisial KJ, warga Desa Cakke Bone, diamankan setelah diduga melakukan pencurian dengan membobol sebuah kios milik warga.
Peristiwa tersebut dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/V/2026/SPKT/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE/POLDA SULSEL.
Peristiwa bermula ketika terduga pelaku masuk ke dalam kios korban dengan cara menjebol bagian dinding samping kios yang terbuat dari tripleks.
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil uang yang berada di dalam laci meja jualan korban Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6.000.000.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Ipda Muhammad Nasrum, S.H. mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh warga.
Situasi sempat memanas karena terduga pelaku menjadi sasaran amukan warga. Personel kemudian mengambil langkah untuk mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus membawa terduga pelaku ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani proses hukum.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang di beberapa lokasi. Dari keterangan sementara tersebut, penyidik selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah kejadian lainnya.
Terduga pelaku juga mengaku bahwa hasil dari aksi pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolsek Tanete Riattang Akp Budiawan, S.IP., M.M. membenarkan adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanete Riattang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Setiap terduga pelaku tetap harus diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Keberhasilan personel mengamankan terduga pelaku dari amukan warga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
EAT 39






















