Bone, -Apala Pada hari Rabu, 01 Oktober 2025, sekitar pukul 10.15 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Cingkang, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Musyawarah desa tersebut merupakan agenda penting dalam rangka menyusun dan mengesahkan arah pembangunan Desa Cingkang untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, pendamping desa, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Andi Yusuf, S.STP., M.Si, Camat Barebbo
Muh. Saiful, S.T., M.Si, Pendamping Teknik
Andi Soraya, S.Pd.I, Kepala Desa Cingkang
Bripka Suriadi, Bhabinkamtibmas
Andi Suryani, S.H., M.Si, Pendamping Kecamatan
Nurul Khatima Tzani, Pendamping Lokal Desa
A. Muh. Yusuf, Ketua BPD
Sekretaris Desa dan para perangkat desa lainnya
Tokoh masyarakat serta segenap warga Desa Cingkang
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cingkang, Andi Soraya, menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dasar utama dalam menyusun APBDes dan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan desa agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Camat Barebbo, Andi Yusuf, dalam arahannya mengapresiasi langkah Desa Cingkang yang telah melaksanakan tahapan perencanaan desa secara partisipatif dan transparan. Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bripka Suriadi selaku Bhabinkamtibmas yang hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungannya terhadap setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dan bertujuan untuk kemajuan desa. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan demokratis, diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan atas hasil kesepakatan bersama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Desa Cingkang dapat melanjutkan pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
NnZz






















