BONE – Upaya menekan penyebaran Covid-19, Polsek Tellu siattinge Polres Bone menggelar Patroli yustisi di wilayah hukum Polsek Tellu siattinge, Sabtu ( 02/10/2021 ).
Operasi yustisi ini mengacu pada Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone No 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone.
Ka Spk Polsek Tellu siattinge Aiptu H. Sulihim yang memimpin Patroli yustisi pagi itu menjelaskan bahwa Patroli Yustisi rutin dilaksanakan dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dengan memberikan himbauan dan edukasi terkait protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Sasaran kami adalah tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, ini kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker agar terhindar dari penularan Covid-19, “Jelas Ka Spk Aiptu H. Sulihim.
Penulis : ARIANTO