Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personel Polsek Tellu Siattinge dipimpin oleh Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Syafriadi, S.E., kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Kali ini berlokasi di Kantor Desa Lanca, Tellu Siattinge, Bone, yang pelaksanaannya tepat pada Jumat (02/06/2023).
Jumat Curhat yang ini serentak di seluruh Indonesia, termasuk Polsek Tellu Siattinge.
Baca juga : Aipda Suhati berdialog tentang pola pengasuhan anak, dengan para guru
Pada kesempatan tersebut Syafriadi meminta segenap perangkat desa, dna masyarakat, untuk mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terutama menjelang Pemilu Tahun 2024 ini, kami sangat berharap adanya kerjasama yang baik dari semua pihak,” ujar Syafriadi.
Syafriadi pun berharap adanya masyarakat dapat mendengar semua arahan dan imbauan penting dari pemerintah.
Sementara dari pihak Pemerintah Desa, hadir Sekretaris Desa Andi Irawati, S.Pd., mewakili Kepala Desa Lanca.

Andi Irawati hadir bersama para perangkat desa, serta beberapa orang tokoh masyarakat Desa Lanca.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir, karena banyak hal yang ingin mereka bicarakan.

“Kami telah lama mendengar adanya kegiatan Polsek Tellu Siattinge yang berkeliling dari desa ke desa, bertemu dengan masyarakat,” ujar Ketua BPD Desa Lanca Jusriadi, S.Pt.
“Kami pun selalu bertanya, kapan tiba giliran kami?” tambah Jusriadi.
Masalah-masalah masyarakat di desa
Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, ada beberapa permasalahan yang kemudian diangkat oleh para Kepala Dusun, selaku bagian dari pemerintah desa Lanca, di antaranya perihal masalah Narkotika, balap liar, hiburan musik, dan banyak masalah lainnya.
Baca juga : Polisi Simpati, Polsek Tellu Siattinge Kembali Berbagi kepada Warga Kurang Mampu
Beberapa penting persoalan kemudian Syafriadi jawab, bersama Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H. Gusnaedi, dan Kanit Binmas Bripka Muhammad Ali Irham.
“Apabila ada pengguna Narkotika di Desa Lanca, salah satu cara menanganinya selain dengan penegakan hukum, adalah dengan menyampaikan dan mengajak keluarganya, untuk rehabilitasi,” ujar H. Gusnaedi.
“Ini karena Undang-undang pun mewajibkan pengguna narkotika untuk melaporkan diri untuk rehabilitasi,” tambah H. Gusnaedi.
AI_26






















