Bone – Mare. Personil Polsek Mare AIPTU ANDI SULTIN FAJAR dan BRIPKA WAHYUDI serta Personil Koramil 1407 -15 Mare SERDA HAMDAN dan KOPTU MUH AMIR melaksanakan pengamanan “Giat Lanjutan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sul-sel,Bupati Dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 bertempat Di Aula Kantor Camat Mare Kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone, pukul 17.30 WITA, Sabtu ( 30/11/2024 ).
Rapat Pleno terbuka untuk wilayah Kecamatan Mare Kabupaten Bone pada hari ini pukul 17.30 telah selesai dilakukan Rekapitulasi penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sul-sel,Bupati Dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 pada Desa di Wilayah Kecamatan Mare Kabupaten Bone, akan tetapi belum dilakukan Penetapan Hasil Rekapitulasi tingkat kecamatan Mare untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur , Bupati dan wakil bupati tahun 2024 karena akan dilakukan pemungutan suara ulang pada TPS 01 Desa Mario Kec Mare.
Adapun dilakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) karena pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 sekitar Pukul 07.00 wita bertempat di TPS 001 Desa Mario Kec. Mare Kab. Bone telah berlangsung pemungutan suara Pemilihan calon Gubernur Sulsel dan Calon Bupati Bone, sekitar pukul 11.30 wita datang 2 orang di TPS 001 Desa Mario Kecamatan Mare Kab. Bone yang menggunakan hak pilihnya dengan Kategori DPK yang ber Identitas KTP-EL 1 orang warga Kabupaten Jeneponto dan telah terdaftar di DPT pada TPS 001 Kelurahan Bontorama Kabupaten Jeneponto an. Lel. FATUR RAHMAN ARSYAD dan 1 orang warga Kab. Bulukumba An. Perp. JUMRIATI hasil penelusuran DPT online Komisi Pemilihan Umum, pada pukul 12.10 wita dan hal tersebut disetujui oleh PTPS, Saksi, PPS dan KPPS Devisi SDM Desa Mario dengan berdalil bahwa hal tersebut diperbolehkan karena telah sesuai dengan Regulasi dan Juknis yang ada sehingga bersangkutan menggunakan hak pilihnya untuk jenis surat suara Gubernur.
#NrM”35_