BONE-BENGO, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Polres Bone Bripka Riswandi dan Briptu Sofyan Efendi bersama Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui penyelesaian masalah, Kamis (30/6/2022).
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi untuk warga antara Lel. Awal Warga desa Tungke dengan Lel. Darwis Cs warga Kampung Baru Dusun Libureng Desa Selli yang mana Lel. Darwis Cs menghadang Lel. Awal di jalan dan hendak menganiayanya,
Hadir dalam problem solving tersebut yamg dilaksanakan di Mapolsek Bengo Polres Bone antara lain, Kapolsek Bengo IPDA Aidil Akbar, S.Sos., MM, Kades Tungke Bpk Akbar, SH, Kades Selli Bpk. H. Saharuddin, Bhabinkamtibmas Desa Tungke Bripka Riswandy, Bhabinkamtibmas Desa Selli Briptu Sofyan Efendi, Kadus Libureng Ibu Ani, Kanit Res Polsek Bengo Bripka Hasan Ashari, SH dan kedua warga yang bertikai.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama pemdes setempat mempertemukan kedua pihak dan menyampaikan nasihat agama dan nasihat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.
Dengan adanya kegiatan pemecahan masalah ini, permasalahan tersebut dapat dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tangan surat pernyataan antara kedua pihak yang disepakati untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolsek Bengo Polres Bone IPDA Aidil Akbar, S.Sos., MM mengapresiasi tindakan yang sudah diambil oleh Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan ataupun main hakim sendiri,” ujar Kapolsek
“Tindakan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas tersebut sangat bagus karena dengan demikian masyarakat merasakan tugas Polri yang dapat mengayomi dan melayani masyarakat yang sedang mengalami permasalahan,”Ucap Kapolsek
“kasus yang bisa dilakukan mediasi dengan cara pemecahan masalah ini khusus kasus ringan saja, Pemecahan masalah ini juga bertujuan agar permasalahan tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial,” tambah Kapolsek
Unit Binmas Sek Bengo






















