polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Personil Polsek Tellu Siattinge memaksimalkan pelayanan mereka terhadap masyarakat yang datang di kantor Polsek Tellu Siattinge. Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Idrus, yang memberikan pelayanan pembuatan surat keterangan hilang kepada warga yang datang melapor di kantor.
Bripka Idrus sebagai salah satu personil yang sedang melaksanakan tugas piket pada saat itu, langsung melayani masyarakat, sesuai dengan kebutuhan mereka. Keterangan kehilangan barang atau surat penting ini, merupakan salah satu persyarakat yang biasanya harus terlampir apabila masyarakat hendak mengurus kembali dokumen penting, seperti KTP, STNK, BPKB dan lain sebagainya.
Tugas di bidang administrasi yang berada di bawah naungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tellu Siattinge. SPKT ini pun merupakan salah satu unit yang bertugas di Polsek Tellu Siattinge, untuk menangani semua laporan dari masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (30/04/2024), bertempat di kantor Polsek Tellu Siattinge.
AI_26